Rakyat Berhak Tahu – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah unik menjelang arus mudik Lebaran dengan memberikan kompensasi kepada ribuan pengemudi transportasi tradisional dan angkutan kota.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana sekitar Rp6,9 miliar untuk 3.000 sopir angkot, delman, dan becak agar mereka bersedia meliburkan operasional kendaraan selama masa arus mudik.
Dapat Rp200 Ribu per Hari
Sebagai bentuk kompensasi atas libur tersebut, para pengemudi akan menerima bantuan sekitar Rp200 ribu per hari selama masa libur mudik dari Pemprov Jabar.
Kebijakan ini bertujuan untuk:
Mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur mudik.
Menata transportasi perkotaan selama periode Lebaran.
Tetap menjaga penghasilan para pengemudi yang biasanya bergantung pada pendapatan harian.
Solusi Lalu Lintas Sekaligus Bantuan Sosial
Program ini dinilai sebagai langkah strategis karena tidak hanya mengatur mobilitas kendaraan kecil di jalan-jalan kota, tetapi juga memberikan jaminan pendapatan sementara bagi para pengemudi.
Dengan adanya kompensasi tersebut, para sopir tetap mendapatkan pemasukan walaupun tidak beroperasi selama puncak arus mudik.
Upaya Menjaga Kelancaran Mudik
Kebijakan ini menjadi bagian dari berbagai langkah pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran, yang setiap tahun melibatkan jutaan masyarakat Indonesia.
Selain pengaturan lalu lintas, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai dukungan lain seperti pengamanan jalur, pengaturan terminal, hingga pelayanan publik bagi para pemudik.