RAKYAT BERHAK TAU — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya menyampaikan sikap tegas terkait dugaan kasus kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan serius yang harus ditangani secara transparan dan berkeadilan.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi mahasiswa tersebut menyebut bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga dianggap mencederai nilai demokrasi, supremasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Mahasiswa juga menyoroti proses hukum yang berpotensi melibatkan peradilan militer apabila pelaku berasal dari unsur militer. Mereka meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
Tuntutan Mahasiswa
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Mendesak penanganan kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus dilakukan secara transparan.
Meminta agar proses hukum berjalan objektif dan memberikan keadilan bagi korban.
Mendorong evaluasi terhadap mekanisme penanganan kasus yang melibatkan aparat negara.
Mengusulkan pembentukan tim independen untuk memastikan proses penyelidikan berlangsung terbuka dan dapat diawasi publik.
Mahasiswa menegaskan bahwa masyarakat sipil memiliki hak untuk memperoleh kepastian hukum dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Mereka juga menilai bahwa penegakan hukum yang transparan merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Seruan Aksi dan Solidaritas
Aliansi mahasiswa tersebut juga menyampaikan seruan solidaritas kepada masyarakat untuk terus mengawal proses hukum kasus ini. Mereka menegaskan bahwa suara masyarakat sipil penting untuk memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
“Hidup rakyat Indonesia, hidup korban, jangan diam, lawan,” demikian seruan yang disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum agar keadilan dapat ditegakkan serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum tetap terjaga.