Prabowo Subianto terus mendorong percepatan transisi menuju energi bersih dan terbarukan sebagai bagian dari strategi mencapai kedaulatan energi nasional. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Transisi Energi.
Pembentukan satgas tersebut disampaikan oleh Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas. Hal itu diungkapkan usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Percepatan Energi Terbarukan
Menurut Bahlil, pembentukan satgas ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat berbagai program energi terbarukan, termasuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) serta konversi kendaraan bermotor berbasis bahan bakar fosil menuju kendaraan listrik.
Pemerintah menargetkan sejumlah program strategis tersebut dapat terealisasi dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan porsi penggunaan energi bersih di Indonesia sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di tengah meningkatnya kebutuhan energi.
Efisiensi dan Pengurangan Subsidi Energi
Bahlil menambahkan, percepatan transisi energi tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi karbon, tetapi juga berpotensi meningkatkan efisiensi penggunaan energi di dalam negeri.
Selain itu, peningkatan pemanfaatan energi terbarukan dinilai dapat membantu pemerintah mengurangi beban subsidi listrik yang selama ini menjadi salah satu komponen besar dalam anggaran negara.
Kurangi Ketergantungan Impor Energi
Sementara itu, Menteri Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa percepatan transisi energi juga bertujuan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi.
Menurutnya, ketergantungan terhadap energi impor membuat perekonomian nasional rentan terhadap fluktuasi harga energi global yang sangat dinamis.
Salah satu langkah konkret yang tengah dipersiapkan pemerintah adalah program penggantian kompor LPG menjadi kompor listrik. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi energi sekaligus membantu menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pengurangan subsidi LPG.
Menuju Kedaulatan Energi Nasional
Pembentukan Satgas Percepatan Transisi Energi menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi nasional. Dengan memaksimalkan potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem energi yang lebih berkelanjutan, efisien, dan tidak bergantung pada impor.
Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah strategis Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global serta memastikan keberlanjutan pasokan energi bagi generasi mendatang.
Sumber: BPMI Sekretariat Presiden