Evaluasi Inpres 8/2025, Pemerintah Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan
RAKYATBERHAKTAU.COM — Pemerintah terus memperkuat langkah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui evaluasi lintas kementerian dan lembaga. Hal itu mengemuka dalam Rapat Tingkat Menteri yang membahas pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan kementerian yang mewakili pimpinan masing-masing, dengan fokus utama mengevaluasi capaian, kendala, serta strategi lanjutan agar program pengentasan kemiskinan semakin efektif dan tepat sasaran.
Dalam forum tersebut, pemerintah menyampaikan capaian signifikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Angka kemiskinan ekstrem tercatat turun dari 1,28 persen atau sekitar 3,56 juta jiwa menjadi 0,78 persen atau sekitar 2,2 juta jiwa.
Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari penguatan intervensi program berbasis data, peningkatan perlindungan sosial, serta sinergi kebijakan antar sektor yang semakin solid. Pemerintah juga menekankan pentingnya integrasi program pusat dan daerah untuk memastikan bantuan menjangkau kelompok paling rentan.
“Rapat ini menjadi momentum strategis untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan selaras dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar salah satu perwakilan kementerian dalam pertemuan tersebut.
Selain evaluasi capaian, rapat juga menyoroti sejumlah tantangan di lapangan, mulai dari akurasi data penerima manfaat hingga efektivitas distribusi bantuan. Oleh karena itu, penguatan sistem data terpadu dan monitoring berkelanjutan menjadi prioritas ke depan.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional. Upaya ini tidak hanya berorientasi pada angka statistik, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Dengan sinergi lintas sektor yang terus diperkuat, target nasional penghapusan kemiskinan ekstrem diharapkan dapat tercapai secara optimal dalam waktu yang telah ditetapkan.
