Rakyat Berhak Tahu – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus pada 2026 kembali menjadi sorotan publik. Insiden yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu mengingatkan masyarakat pada peristiwa serupa yang pernah dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan pada 2017.
Dalam kasus Novel Baswedan, serangan air keras menyebabkan kerusakan serius pada matanya dan menjadi salah satu peristiwa kekerasan paling menyita perhatian publik dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Dua pelaku penyerangan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, kemudian divonis bersalah oleh pengadilan.
Namun demikian, sejumlah pihak menilai bahwa motif sebenarnya di balik serangan terhadap Novel masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat. Situasi ini membuat kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kembali memicu kekhawatiran publik mengenai keamanan para pembela hak asasi manusia dan pegiat antikorupsi di Indonesia.
Peristiwa tersebut juga menghidupkan kembali diskusi tentang pentingnya perlindungan terhadap aktivis serta perlunya pengungkapan menyeluruh terhadap setiap bentuk kekerasan yang menyasar mereka yang memperjuangkan hukum dan keadilan.
Banyak kalangan berharap penegakan hukum yang transparan dan tuntas dapat memastikan bahwa kasus serupa tidak lagi terulang di masa mendatang, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.