SKK Migas Ungkap Dugaan Oknum Aparat Jadi Beking Mafia BBM dan LPG Subsidi


RAKYAT BERHAK TAU — Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi kembali mencuat ke publik. Djoko Siswanto mengungkap adanya laporan yang menyebut sejumlah oknum anggota TNI dan Polri diduga memberikan perlindungan terhadap praktik mafia distribusi energi bersubsidi.
Pernyataan tersebut disampaikan Djoko Siswanto dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Bhayangkara pada 7 April 2026. Ia menegaskan bahwa laporan yang diterima menunjukkan adanya indikasi keterlibatan aparat, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun, dalam praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

Menurut Djoko, praktik mafia energi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama subsidi pemerintah.
“Kami menerima laporan adanya oknum aparat yang diduga memberikan perlindungan terhadap jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Hal ini tentu sangat memprihatinkan karena subsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Dua Prajurit TNI Dalam Proses Penyidikan

Sementara itu, Bambang Suseno membenarkan bahwa saat ini terdapat dua prajurit TNI yang tengah menjalani proses penyidikan intensif terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
Kedua prajurit tersebut berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Bekasi, Jawa Barat. Namun pihak TNI belum mengungkap identitas maupun satuan mereka karena proses hukum masih berlangsung.
Bambang menegaskan bahwa institusi TNI tidak akan mentolerir tindakan prajurit yang menyalahgunakan kewenangan, apalagi jika berkaitan dengan praktik mafia energi yang merugikan negara dan masyarakat.
“Jika terbukti bersalah, kami pastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. TNI berkomitmen menjaga integritas institusi dan tidak memberi ruang bagi prajurit yang terlibat dalam praktik ilegal,” kata Bambang.

Komitmen Penegakan Hukum

Di sisi lain, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan mafia BBM dan LPG bersubsidi.
Penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan energi bersubsidi menjadi perhatian serius pemerintah karena nilai kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

Pemerintah berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan distribusi energi subsidi, sekaligus membersihkan institusi negara dari oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi.
Langkah tegas tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa program subsidi energi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak serta tidak dimanfaatkan oleh jaringan mafia yang merugikan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *