Rakyat Berhak Tau – Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap, diduga mengancam sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait permintaan setoran tunjangan hari raya (THR).
Informasi tersebut diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3).
Menurut Asep, Syamsul diduga mengancam akan menggeser atau memutasi para kepala dinas apabila tidak menyetorkan uang THR yang diminta.
Dugaan praktik tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan KPK terkait kemungkinan penyalahgunaan jabatan dan pemerasan dalam jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
KPK menyatakan masih terus mendalami keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap secara terang dugaan praktik tersebut.