AWNI Jambi Soroti Gedung Bank 9 Jambi Mangkrak di Samping Putro Retno

Rakyat Berhak Tau – Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Provinsi Jambi menyoroti kondisi gedung yang diperuntukkan bagi operasional Bank 9 Jambi yang hingga kini belum difungsikan dan terbengkalai di kawasan Jalan Raden Mattaher, tepat di samping Gedung Putro Retno.
Ketua AWNI Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, menilai proyek yang dibangun menggunakan anggaran daerah tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada publik, mengingat nilai pembangunan gedung diperkirakan mencapai miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Jambi.

“Gedung ini dibangun menggunakan uang rakyat. Jika sampai hari ini belum dimanfaatkan dan bahkan sempat mengalami kerusakan karena terbengkalai, maka publik berhak mengetahui apa sebenarnya yang terjadi,” tegas Rizkan.
Menurutnya, persoalan utama yang beredar di publik berkaitan dengan proses penyertaan modal dari Pemerintah Kota Jambi kepada Bank 9 Jambi yang belum sepenuhnya rampung secara administratif, sehingga gedung tersebut belum dapat digunakan secara resmi.
Namun AWNI menilai kondisi bangunan yang lama tidak dimanfaatkan hingga mengalami kerusakan merupakan bentuk kelalaian dalam pengelolaan aset daerah.

“Jangan sampai aset yang nilainya miliaran rupiah justru mengalami penyusutan karena tidak segera dimanfaatkan. Ini bukan sekadar bangunan kosong, tetapi simbol bagaimana tata kelola aset daerah dijalankan,” ujarnya.
AWNI juga meminta pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun manajemen Bank 9 Jambi, untuk memberikan penjelasan resmi mengenai status aset tersebut, termasuk proses serah terima dan rencana pemanfaatannya ke depan.

Lebih lanjut, AWNI menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap penggunaan anggaran publik agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Transparansi adalah kunci. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka kepada rakyat, sehingga tidak muncul spekulasi yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” kata Rizkan.

AWNI Jambi berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar aset daerah yang telah dibangun dengan biaya besar dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik dan penguatan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *