Rakyat Berhak Tau – Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi sekitar Rp145,7 triliun. Anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sekitar Rp138,5 triliun.
Dengan angka tersebut, Polri menjadi lembaga dengan anggaran terbesar ketiga dalam RAPBN 2026 setelah Badan Gizi Nasional dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Fokus Penggunaan Anggaran
Kenaikan anggaran ini direncanakan untuk mendukung berbagai program strategis di lingkungan Polri, mulai dari peningkatan pelayanan hingga modernisasi sarana penegakan hukum.
Beberapa alokasi utama antara lain:
Dukungan manajemen: sekitar Rp73 triliun
Modernisasi alat dan sarana prasarana Polri: sekitar Rp52,7–58 triliun untuk pengadaan peralatan, kendaraan operasional, hingga fasilitas pendukung
Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat: sekitar Rp14,9 triliun
Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana: sekitar Rp3,6 triliun
Pengembangan sumber daya manusia (SDM) Polri: sekitar Rp1,2 triliun
Selain program-program tersebut, anggaran juga digunakan untuk belanja pegawai, pembangunan fasilitas, pengadaan alat penegakan hukum, serta peningkatan kemampuan Polri dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan modern seperti narkotika dan kejahatan siber.
Perkuat Keamanan Nasional
Kenaikan anggaran ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat kapasitas aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Dengan dukungan anggaran yang lebih besar, diharapkan Polri dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kemampuan dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.