Rakyat Berhak Tau — Kementerian Pertahanan Republik Indonesia merancang kebijakan strategis dengan memanfaatkan sejumlah ruas jalan tol dan jalan nasional sebagai landasan darurat bagi pesawat tempur. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan pertahanan negara, khususnya dalam menghadapi situasi darurat maupun kondisi konflik yang berpotensi mengganggu operasional pangkalan udara utama.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto mengungkapkan rencana tersebut pada 12 Maret 2026 setelah pelaksanaan uji coba pendaratan pesawat tempur di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung di Sumatra.
Dalam uji coba tersebut, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara menerjunkan dua jenis pesawat tempur, yakni EMB‑314 Super Tucano dan F‑16 Fighting Falcon, yang berhasil melakukan simulasi pendaratan di ruas jalan tol tersebut.
“Konsep ini penting untuk menjaga kesiapsiagaan di wilayah kepulauan,” ujar Donny.
Menurutnya, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat guna menyesuaikan spesifikasi teknis sejumlah ruas jalan tol agar memenuhi standar sebagai landasan darurat bagi pesawat militer.
Ia menjelaskan bahwa secara umum lebar jalan tol memang lebih sempit dibandingkan landasan pacu di bandara. Namun, pilot TNI Angkatan Udara telah mendapatkan pelatihan khusus untuk melakukan pendaratan dalam kondisi ruang terbatas tersebut.
Uji coba ini menjadi yang pertama dilakukan di Indonesia dan menandai langkah awal integrasi antara infrastruktur sipil dan kebutuhan pertahanan nasional. Konsep ini juga diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas operasi militer, terutama apabila pangkalan udara utama tidak dapat digunakan akibat situasi konflik, bencana alam, atau keadaan darurat lainnya.
Dengan memanfaatkan jaringan infrastruktur nasional yang terus berkembang, pemerintah berupaya menciptakan sistem pertahanan yang lebih adaptif dan responsif terhadap berbagai ancaman di masa depan.