Rakyat Berhak Tahu — Tekanan publik terhadap aparat negara terus menguat menyusul terungkapnya dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) secara tegas mendesak agar tanggung jawab tidak berhenti pada pelaku lapangan. Mereka meminta agar jajaran tertinggi pertahanan negara ikut diperiksa, termasuk Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Yudi Abrimantyo, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Desakan ini muncul setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menangkap empat prajurit yang diduga terlibat langsung dalam aksi teror tersebut.
Intelijen Diduga Menyimpang dari Fungsi
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Fadhil Alfathan, menyebut keterlibatan prajurit dari BAIS sebagai sinyal bahaya serius bagi demokrasi.
Menurutnya, fungsi intelijen militer seharusnya berfokus pada deteksi dini ancaman strategis negara, bukan justru melakukan pengintaian terhadap warga sipil.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi indikasi penyimpangan fungsi intelijen yang berbahaya,” tegas Fadhil dalam pernyataan resmi TAUD, Rabu (18/3/2026).
Temuan penyidik menyebutkan bahwa pelaku melakukan pengintaian sebelum aksi penyiraman terjadi. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut bukan spontan, melainkan terencana.
Rantai Komando Harus Diusut
TAUD menilai, dalam sistem militer, setiap tindakan prajurit tidak bisa dilepaskan dari struktur komando. Karena itu, pertanggungjawaban harus ditarik hingga ke level pengambil kebijakan.
Fadhil menegaskan bahwa:
Menteri Pertahanan berperan dalam perumusan kebijakan strategis,
Panglima TNI sebagai pemegang komando tertinggi operasional,
Kepala BAIS sebagai pelaksana fungsi intelijen.
Ketiganya, menurut TAUD, harus dimintai keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya perintah, pembiaran, atau kegagalan pengawasan.
“Negara tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Rantai komando harus dibuka secara terang,” ujarnya.
Kritik Aktivis dan Ancaman Demokrasi
Kasus ini menjadi semakin sensitif karena korban, Andrie Yunus, dikenal aktif mengkritik reformasi sektor keamanan, khususnya reformasi TNI.
TAUD menilai, jika benar ada kaitan antara aktivitas advokasi korban dengan penyerangan tersebut, maka ini merupakan ancaman serius terhadap prinsip:
supremasi sipil,
kebebasan berpendapat,
dan demokrasi konstitusional.
Desakan ke Kapolri: Bongkar Aktor Intelektual
TAUD juga mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas dengan memperluas penyidikan.
Langkah yang diminta antara lain:
Memanggil pejabat tinggi terkait,
Mengungkap aktor intelektual di balik serangan,
Menjamin proses hukum transparan dan akuntabel.
“Tujuannya jelas: memastikan siapa yang memerintah, siapa yang membayar, dan siapa yang bertanggung jawab,” kata Fadhil.
Fakta Terbaru: Empat Prajurit Ditahan
Sebelumnya, Komandan Puspom TNI Yusri Nuryanto mengonfirmasi penangkapan empat prajurit aktif.
Mereka diduga kuat terlibat dalam penganiayaan terhadap Andrie Yunus. Saat ini, keempatnya telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Ujian Transparansi Negara
Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Publik menunggu apakah proses hukum akan berhenti pada pelaku teknis, atau benar-benar berani menembus hingga ke pusat kekuasaan.
Dalam negara demokrasi, keadilan tidak hanya harus ditegakkan—tetapi juga harus terlihat ditegakkan.
Kalau mau, bro, ini bisa kita naikkan lagi jadi versi investigatif masterpiece ala “jurnalis pejuang” dengan sudut yang lebih tajam, termasuk dorongan pembentukan TGPF dan tekanan politik nasional.