Prabowo Ultimatum Bea Cukai: Tak Mampu Kerja, Ganti! Era Pejabat Leha-Leha Disebut Harus Berakhir
Rakyat Berhak Tau — Pidato Presiden Prabowo Subianto di Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026), menjadi salah satu peringatan paling keras terhadap birokrasi sejak pemerintahannya berjalan. Di hadapan parlemen dan jajaran kabinet, Presiden mengeluarkan instruksi tegas kepada Menteri Keuangan agar tidak ragu mencopot pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bila dinilai tidak mampu bekerja efektif.
Pernyataan itu muncul dalam konteks evaluasi kinerja birokrasi dan tuntutan reformasi pelayanan publik yang menurut Presiden tidak boleh berjalan lamban. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa budaya kerja santai, menunda-nunda, dan mentalitas “nanti saja” tidak lagi bisa dipertahankan.
“Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu segera diganti,” tegas Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan.
Namun, di tengah ramainya narasi media sosial seperti “Prabowo ngamuk” atau “pecat pejabat doyan pungli”, perlu dicatat bahwa pernyataan resmi Presiden lebih menekankan evaluasi kinerja, percepatan reformasi birokrasi, serta pemberantasan penyalahgunaan wewenang. Tidak ada pernyataan langsung yang secara spesifik menyebut pimpinan Bea Cukai tertentu sebagai pelaku pungli.
Secara politik, pesan Presiden terbaca sangat jelas: pejabat publik kini dihadapkan pada standar baru ,cepat, responsif, dan terukur.
Yang menarik, Presiden juga menyinggung praktik manipulasi perdagangan seperti under invoicing yang menurutnya telah berlangsung lama dan merugikan negara dalam jumlah besar. Isu tersebut disebut menjadi salah satu alasan perlunya pembenahan serius pada sistem pengawasan perdagangan dan kepabeanan.
Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap menjalankan arahan Presiden, namun menegaskan evaluasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum keputusan diambil.
Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, instruksi ini bukan sekadar soal pergantian jabatan. Ini merupakan sinyal bahwa legitimasi pejabat negara ke depan tidak hanya diukur dari posisi, tetapi dari hasil kerja nyata.
Pertanyaan besarnya kini: apakah instruksi keras dari Istana akan benar-benar menghasilkan perubahan sistem, atau hanya menjadi gelombang evaluasi sesaat?
