Jambi Masuk Peringkat Rendah Infrastruktur Nasional, Ketimpangan Pembangunan Masih Jadi Sorotan

0
file_00000000986471faa0779bd9b404951c


JAMBI – Data GoodStats 2025 menempatkan Provinsi Jambi pada posisi 31 dari 38 provinsi di Indonesia dalam indeks kualitas infrastruktur nasional. Peringkat ini menunjukkan bahwa Jambi masih berada dalam kelompok daerah dengan tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan Sumatera.

Indeks tersebut mencakup berbagai indikator penting, mulai dari kualitas jalan dan jembatan, akses transportasi, fasilitas pendidikan, hingga infrastruktur penunjang ekonomi yang menjadi tulang punggung aktivitas masyarakat.

Konektivitas Antarwilayah Masih Timpang

Salah satu catatan utama dalam laporan tersebut adalah masih lemahnya konektivitas antarwilayah. Sejumlah proyek strategis seperti pembangunan jalan tol dan peningkatan akses transportasi memang terus berjalan, namun pemerataan hingga ke tingkat kabupaten dan wilayah pedalaman dinilai belum optimal.

Kondisi ini berdampak langsung pada biaya logistik, distribusi barang, mobilitas masyarakat, serta daya saing ekonomi daerah yang belum sepenuhnya efisien.

Infrastruktur Pendidikan Masih Mengalami Tekanan

Selain sektor transportasi, laporan tersebut juga menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan tingkat SMA/SMK/SLB yang masih mengalami tingkat kerusakan sedang hingga berat, dengan estimasi sekitar seperempat dari total fasilitas yang ada.
Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur tidak hanya terbatas pada jalan dan jembatan, tetapi juga menyentuh langsung kualitas layanan dasar masyarakat.

Keterbatasan Fiskal dan Ketergantungan Pusat

Lambatnya pemerataan pembangunan infrastruktur juga dipengaruhi oleh keterbatasan fiskal daerah serta ketergantungan pada program pembangunan berskala nasional. Situasi ini membuat sejumlah wilayah tertinggal dalam akselerasi pembangunan dibanding daerah lain yang memiliki kapasitas fiskal lebih kuat.

Momentum Evaluasi Kebijakan Pembangunan

Posisi Jambi dalam indeks ini dapat menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kebijakan, baik di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat. Penguatan konektivitas antarwilayah, percepatan pembangunan berbasis kebutuhan daerah, serta pemerataan investasi infrastruktur menjadi kunci perbaikan ke depan.

Peringkat rendah bukan sekadar angka statistik, melainkan refleksi dari tantangan struktural pembangunan. Dibutuhkan kebijakan yang lebih terarah, terukur, dan berkeadilan agar ketimpangan infrastruktur tidak terus menjadi beban jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *