Ketua AWNI Sumatera Raya Ingatkan Wali Kota Jambi: Jika Jalan Belum Mulus dan Rakyat Belum Sejahtera, Jangan Tambah Beban Masyarakat
RAKYAT BERHAK TAU – Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya yang juga menjabat Ketua AWNI DPW Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, mengingatkan Pemerintah Kota Jambi agar setiap kebijakan publik tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga.
Pernyataan tersebut disampaikan Rizkan menyikapi polemik yang berkembang terkait implementasi Program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), termasuk munculnya pembahasan mengenai mekanisme iuran operasional di tengah masyarakat. Sejumlah pihak, termasuk DPRD Kota Jambi, sebelumnya juga meminta agar pemerintah menyusun formulasi yang jelas mengenai mekanisme iuran sehingga tidak membebani masyarakat kurang mampu.
Menurut Rizkan, pemerintah daerah memang memiliki kewajiban menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Namun, keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari perubahan sistem, melainkan juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu diterima masyarakat tanpa menambah beban ekonomi mereka.
“Jika Pemerintah Kota Jambi belum mampu memastikan seluruh jalan kota dalam kondisi baik dan belum mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat, maka setidaknya jangan menambah beban baru bagi rakyat. Kebijakan publik harus berpihak kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar Rizkan Al Mubarrok.
Ia menilai setiap kebijakan yang menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat harus dibangun di atas tiga prinsip utama, yakni kepastian hukum, transparansi, dan keadilan sosial. Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi faktor penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Rizkan mengatakan pelayanan publik merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Oleh karena itu, setiap perubahan tata kelola, termasuk dalam sistem persampahan, harus disertai sosialisasi yang memadai, dasar hukum yang jelas, serta mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, ia mengapresiasi setiap upaya pemerintah untuk membenahi persoalan sampah di Kota Jambi. Namun, evaluasi menurutnya tetap diperlukan agar kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa menimbulkan polemik baru.
Pandangan tersebut sejalan dengan sejumlah masukan dari berbagai pihak yang mendorong penyempurnaan pelaksanaan OPBM. DPRD Kota Jambi meminta adanya formulasi yang jelas mengenai mekanisme iuran serta perlindungan bagi masyarakat kurang mampu, sementara pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap implementasi program tersebut.
Rizkan berharap Pemerintah Kota Jambi terus membuka ruang dialog dengan masyarakat, akademisi, DPRD, dan organisasi kemasyarakatan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.
“Keberhasilan seorang kepala daerah bukan hanya diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, tetapi dari sejauh mana rakyat merasakan manfaatnya. Rakyat membutuhkan jalan yang layak, pelayanan publik yang berkualitas, lingkungan yang bersih, serta kebijakan yang tidak menambah beban kehidupan mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang bertujuan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
