Drama Penangkapan Mantan Kadis LHK Babel Marwan di Tengah Salat Jumat

Rakyat Berhak Tau – Penangkapan Marwan, mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berlangsung dramatis pada Jumat (6/3/2026). Marwan yang merupakan terdakwa kasus korupsi pemanfaatan lahan perkebunan sawit seluas 1.500 hektare di Desa Kotawaringin, Kabupaten Bangka, sempat meronta-ronta saat dieksekusi tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.

Kejadian di Lokasi

Peristiwa terjadi setelah Marwan menunaikan salat Jumat di Masjid Jabal Nur, Desa Bukit Betung, Kecamatan Sungailiat. Saat hendak digiring petugas menuju mobil untuk dibawa ke Kantor Kejati Babel, Marwan menolak dan berusaha melawan.
Eksekusi berlangsung tegang di depan masjid. Mantan Sekretaris DPRD Babel itu menentang petugas dan sempat menendang kaca mobil Toyota Innova hitam milik Kejati Babel hingga pecah. Tali pengikat tangan yang sempat dipasang juga terlepas, sehingga petugas harus bersikap lebih tegas untuk mengamankan tersangka.
Meski telah berusaha ditenangkan oleh petugas kejaksaan dan anggota TNI yang berada di lokasi, Marwan tetap memberontak hingga akhirnya berhasil diamankan.

Proses Hukum dan Penegakan Korupsi

Kasus ini terkait dugaan korupsi pemanfaatan lahan perkebunan sawit seluas 1.500 hektare. Penangkapan Marwan menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan anggaran dan aset negara, sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *