Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Kekayaan Negara: Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan

0
1778711310744


Jakarta, 13 Mei 2026 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 serta penguasaan kembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/05).

Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengamankan kekayaan negara agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan rakyat.
Penyerahan kali ini merupakan tahap keempat, dengan total nilai penyelamatan aset negara yang telah mencapai sekitar Rp40 triliun.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa hasil penyelamatan tersebut akan diarahkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik, termasuk perbaikan puskesmas dan sekolah di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan perbaikan 70 ribu sekolah pada tahun ini dan meningkat menjadi 100 ribu sekolah pada tahun berikutnya.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa negara akan terus hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Ia juga menekankan pentingnya integritas seluruh insan peradilan agar keadilan dapat benar-benar dirasakan masyarakat.

“Negara harus memastikan setiap rupiah dan setiap jengkal tanah kembali untuk rakyat,” demikian penegasan Presiden dalam kesempatan tersebut.
Sumber: BPMI Setpres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *