Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH: Penyelamatan Rp40 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan

0
1778714745979


RAKYAT BERHAK TAU — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam upaya penyelamatan kekayaan negara.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri penyerahan denda administratif sebesar Rp10 triliun serta penguasaan kembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare di Jakarta.

Presiden menyebut kegiatan tersebut merupakan yang keempat kalinya dilakukan, dengan total nilai penyelamatan aset negara mencapai sekitar Rp40 triliun.
“Ini merupakan acara yang ke-4 kalinya dengan total penyerahan kurang lebih Rp40 triliun,” ujar Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK yang telah bekerja dalam upaya penertiban kawasan hutan dan pengamanan aset negara.

Presiden menegaskan bahwa tugas yang dijalankan Satgas PKH tidak ringan dan berpotensi menghadapi berbagai tekanan maupun kritik. Namun, ia menilai langkah tersebut penting dalam upaya menyelamatkan kekayaan negara yang masih sangat besar.
“Masih ada ratusan, bahkan ribuan triliun kekayaan Indonesia yang harus kita selamatkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penguasaan negara atas bumi, air, dan seluruh kekayaan alam merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Ini bukan gagasan Prabowo Subianto, tetapi perintah UUD 1945 dan para pendiri bangsa,” tegasnya.

Presiden menambahkan bahwa upaya tersebut merupakan bentuk keberpihakan negara kepada rakyat serta langkah menegakkan keadilan dan kebenaran.
Di akhir pernyataannya, Presiden mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja dengan berani dan konsisten dalam menjaga kekayaan negara demi kepentingan generasi masa depan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *