Kapolri Instruksikan Fitur Panic Button untuk Lindungi Pengemudi Ojol dari Begal


Keselamatan para pengemudi ojek online (ojol) menjadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tingginya mobilitas para pengemudi di jalan raya dinilai membuat mereka rentan terhadap berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.
Menanggapi kondisi tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Kapolda di Indonesia untuk segera menyiapkan fitur aplikasi Panic Button yang terintegrasi langsung dengan sistem kepolisian.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolri saat memimpin Apel Ojek Online dan Buruh Kamtibmas bertajuk “Nyago Bumi Sriwijaya Aman Bae” yang digelar di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu (8/3).
Kapolri menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya proaktif Polri dalam memberikan perlindungan kepada para pengemudi ojek online yang setiap hari bekerja di jalanan.
“Selanjutnya, dalam rangka melindungi ojek online yang potensial menjadi korban curas atau begal, saya meminta Kapolda segera mempersiapkan aplikasi panic button. Ini untuk melindungi dan menjaga rekan-rekan ojek online agar tidak menjadi korban kejahatan di jalanan,” ujar Kapolri.

Menurutnya, kehadiran fitur panic button nantinya diharapkan dapat mempercepat respons aparat kepolisian ketika pengemudi ojol menghadapi situasi darurat di lapangan. Dengan sistem yang terhubung langsung dengan kepolisian, laporan kejadian dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas terdekat.
Selain sebagai bentuk perlindungan bagi pengemudi ojek online, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tingginya aktivitas transportasi berbasis aplikasi di berbagai daerah.

Polri berharap kehadiran sistem ini dapat memberikan rasa aman bagi para pengemudi ojol dalam menjalankan aktivitas mereka sehari-hari, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan di jalan raya.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *