Surat Terbuka Kadin China ke Presiden Prabowo Soroti Iklim Investasi Indonesia
RakyatBerhakTau | Jakarta, 13 Mei 2026 — Sebuah surat resmi dari China Chamber of Commerce in Indonesia (Kadin China di Indonesia) kepada Presiden RI Prabowo Subianto menjadi sorotan karena memuat sejumlah catatan terkait iklim investasi di Indonesia.
Surat yang dikirim pada Selasa (12/05/2026) tersebut disebut mewakili perusahaan-perusahaan investasi asal Tiongkok yang beroperasi di Indonesia.
Dalam surat itu, Kadin China menyampaikan sejumlah keluhan yang mereka nilai memengaruhi iklim usaha. Di antaranya adalah perubahan regulasi yang dinilai semakin ketat, peningkatan beban pajak dan royalti di sektor sumber daya mineral, serta intensitas pemeriksaan pajak yang meningkat disertai denda besar.
Selain itu, kebijakan retensi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sebesar 50 persen yang direncanakan berlaku mulai 1 Juni 2026 juga menjadi perhatian karena dinilai dapat memengaruhi likuiditas perusahaan.
Pada sektor pertambangan, khususnya nikel, surat tersebut menyinggung penurunan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disebut mencapai lebih dari 70 persen. Kondisi ini dinilai berdampak pada rantai produksi industri hilirisasi nikel, termasuk baja nirkarat dan ekosistem kendaraan listrik.
Kadin China juga menyoroti kebijakan terkait kawasan hutan, termasuk sanksi administratif yang dijatuhkan kepada sejumlah perusahaan atas penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang sah. Selain itu, penghentian sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga air dan pembatasan izin tenaga kerja asing turut menjadi perhatian.
Dalam surat tersebut, investor Tiongkok juga
mengkhawatirkan rencana kebijakan lain seperti perubahan bea ekspor, penyesuaian insentif kendaraan listrik, hingga revisi formula Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel yang dinilai berdampak pada peningkatan biaya produksi.
Meski demikian, Kadin China menegaskan bahwa Indonesia tetap dipandang sebagai mitra strategis jangka panjang dan menyatakan komitmen untuk melanjutkan investasi, dengan harapan adanya peningkatan kepastian hukum serta komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah dan pelaku usaha.
Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, merespons positif masukan tersebut. Ia menyebut pemerintah terbuka terhadap kritik dan menjadikannya bahan evaluasi dalam memperbaiki iklim investasi nasional.
“Kami memandang itu sebagai sesuatu yang positif untuk perbaikan ke depan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/05/2026).
Surat ini menjadi sinyal penting bahwa dinamika investasi global di Indonesia terus bergerak, dan kepastian regulasi menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan investor.
